Daftar nama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2009 telah ditetapkan. Silahkan Download.
Pengumuman PPIH 2009.pdf
Prima dalam Pelayanan Mantap dalam Pemberdayaan menuju Terwujudnya Masyarakat Mandiri Hidup Sehat
20 Juni 2009
16 Juni 2009
Koordinasi dengan Pengurus Ponpes Attauhidiyah Cikura
Kepala UPTD Puskesmas Danasari melakukan silaturahim ke Pondok Pesantren "Attauhidiyah" Cikura. Dalam silaturahim tersebut dibicarakan upaya kesehatan di pondok pesantren meliputi upaya kesehatan perorangan, pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat serta sanitasi. Pada dasarnya permasalahan kesehatan yang dihadapi santri-santri tidak beda dengan permasalahan yang dihadapi anak sekolah umum bahkan bagi santri yang mondok akan bertambah lagi dengan masalah kesehatan lingkungan yang ada di pondok yang mereka tempati. Berdasarkan hal tersebut di atas dituntut suatu peran aktif dari masyarakat dalam hal ini adalah Pesantren bekerjasama dengan pihak kesehatan melakukan pembinaan kesehatan bagi santri-santri yang ada sehingga terwujud pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi para santri dan masyarakat Pondok Pesantren serta masyarakat lingkungannya. Pondok Pesantren yang sehat akan meningkatkan kualitas para santri penghuninya. Pondok pesantren yang sehat akan menjadi contoh dan panutan masyarakat di sekitarnya untuk hidup sehat. Sedangkan para kyai berperan sebagai sumber rujukan kehidupan berwawasan sehat. Para santri berperan sebagai inovator, motivator, activator dan implementator perilaku hidup bersih dan sehat serta pengembangan berbagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat. Pondok pesantren diharapkan menjadi penentu arah pengembangan umat Islam, yang merupakan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Upaya kesehatan di pondok pesantren tersebut diperlukan suatu wadah berupa Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang dibentuk/dibangun oleh masyarakat pesantren yang dibina oleh Puskesmas.
Penggerakan masyarakat melalui Poskestren yang merupakan wujud UKBM di lingkungan pondok pesantren mempunyai prinsip dari, oleh dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) melalui binaan Puskesmas setempat.
Penggerakan masyarakat melalui Poskestren yang merupakan wujud UKBM di lingkungan pondok pesantren mempunyai prinsip dari, oleh dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) melalui binaan Puskesmas setempat.
Pelayanan yang disediakan oleh Poskestren adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, rehabilitatif, dan kuratif pengobatan. Khusus untuk pelayanan kuratif dan beberapa pelayanan preventif tertentu seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh petugas kesehatan.
Termasuk dalam upaya promotif antara lain konseling kesehatan, penyuluhan kesehatan, perlombaan di bidang kesehatan dan olah raga secara teratur. Sedangkan upaya preventif meliputi pemeriksaan berkala, penjaringan kesehatan santri, imunisasi, kebersihan diri dan kebersihan lingkungan. Upaya kuratif dan rehabilitatif meliputi pengobatan sederhana dan rujukan kasus.Tempat penyelenggaraan Poskestren, sekurang-kurangnya dilengkapi dengan tempat pemeriksaan, tempat konsultasi (gizi, sanitasi dan lain-lain), serta tempat penyimpanan obat. Selain sarana tersebut Poskestren perlu dilengkapi dengan peralatan medis (sesuai jenis pelayanan), peralatan non medis ( sarana pencatatan, meja, kursi, lemari sesuai kebutuhan) serta obat-obatan ( jenis dan jumlah obat-obatan di Poskestren sesuai dengan petunjuk Kepala Puskesmas setempat).
Termasuk dalam upaya promotif antara lain konseling kesehatan, penyuluhan kesehatan, perlombaan di bidang kesehatan dan olah raga secara teratur. Sedangkan upaya preventif meliputi pemeriksaan berkala, penjaringan kesehatan santri, imunisasi, kebersihan diri dan kebersihan lingkungan. Upaya kuratif dan rehabilitatif meliputi pengobatan sederhana dan rujukan kasus.Tempat penyelenggaraan Poskestren, sekurang-kurangnya dilengkapi dengan tempat pemeriksaan, tempat konsultasi (gizi, sanitasi dan lain-lain), serta tempat penyimpanan obat. Selain sarana tersebut Poskestren perlu dilengkapi dengan peralatan medis (sesuai jenis pelayanan), peralatan non medis ( sarana pencatatan, meja, kursi, lemari sesuai kebutuhan) serta obat-obatan ( jenis dan jumlah obat-obatan di Poskestren sesuai dengan petunjuk Kepala Puskesmas setempat).
11 April 2009
TKHI dan PPIH Tahun 2009
Pengumuman nama terpilih PPIH 2009!
Belum keluar!!
Selamat untuk yang terpilih menjadi TKHI 2009, semoga amanah tersebut bisa anda laksanakan dengan sebak-baiknya dan sekaligus bisa melaksanakan Ibadah Haji!!!
Informasi Terkait :
Langganan:
Postingan (Atom)