Upaya kesehatan di pondok pesantren tersebut diperlukan suatu wadah berupa Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang dibentuk/dibangun oleh masyarakat pesantren yang dibina oleh Puskesmas.
Penggerakan masyarakat melalui Poskestren yang merupakan wujud UKBM di lingkungan pondok pesantren mempunyai prinsip dari, oleh dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) melalui binaan Puskesmas setempat.
Penggerakan masyarakat melalui Poskestren yang merupakan wujud UKBM di lingkungan pondok pesantren mempunyai prinsip dari, oleh dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) melalui binaan Puskesmas setempat.
Pelayanan yang disediakan oleh Poskestren adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, rehabilitatif, dan kuratif pengobatan. Khusus untuk pelayanan kuratif dan beberapa pelayanan preventif tertentu seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh petugas kesehatan.
Termasuk dalam upaya promotif antara lain konseling kesehatan, penyuluhan kesehatan, perlombaan di bidang kesehatan dan olah raga secara teratur. Sedangkan upaya preventif meliputi pemeriksaan berkala, penjaringan kesehatan santri, imunisasi, kebersihan diri dan kebersihan lingkungan. Upaya kuratif dan rehabilitatif meliputi pengobatan sederhana dan rujukan kasus.Tempat penyelenggaraan Poskestren, sekurang-kurangnya dilengkapi dengan tempat pemeriksaan, tempat konsultasi (gizi, sanitasi dan lain-lain), serta tempat penyimpanan obat. Selain sarana tersebut Poskestren perlu dilengkapi dengan peralatan medis (sesuai jenis pelayanan), peralatan non medis ( sarana pencatatan, meja, kursi, lemari sesuai kebutuhan) serta obat-obatan ( jenis dan jumlah obat-obatan di Poskestren sesuai dengan petunjuk Kepala Puskesmas setempat).
Termasuk dalam upaya promotif antara lain konseling kesehatan, penyuluhan kesehatan, perlombaan di bidang kesehatan dan olah raga secara teratur. Sedangkan upaya preventif meliputi pemeriksaan berkala, penjaringan kesehatan santri, imunisasi, kebersihan diri dan kebersihan lingkungan. Upaya kuratif dan rehabilitatif meliputi pengobatan sederhana dan rujukan kasus.Tempat penyelenggaraan Poskestren, sekurang-kurangnya dilengkapi dengan tempat pemeriksaan, tempat konsultasi (gizi, sanitasi dan lain-lain), serta tempat penyimpanan obat. Selain sarana tersebut Poskestren perlu dilengkapi dengan peralatan medis (sesuai jenis pelayanan), peralatan non medis ( sarana pencatatan, meja, kursi, lemari sesuai kebutuhan) serta obat-obatan ( jenis dan jumlah obat-obatan di Poskestren sesuai dengan petunjuk Kepala Puskesmas setempat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih, komentar,kritik dan saran anda sudah kami terima, semoga bisa membuat Puskesmas Danasari lebih baik dalam melayani masyarakat!