Profil

PROFIL PUSKESMAS DANASARI


A. Visi dan Misi

1. Visi

“Prima dalam Pelayanan, mantap dalam pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat mandiri untuk hidup sehat”.

2. Misi

a. Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat
b. Meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan
c. Mewujudkan masyarakat mandiri untuk hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat
d. Mewujudkan desa siaga


B. Letak geografis

     • Batas Wilayah
           Sebelah Barat : Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.
           Sebelah Timur : Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang
           Sebelah Selatan : Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal
           Sebelah Utara : Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal

     • Luas wilayah kerja : 18,95 km2
     • Jumlah Desa binaan : 8 kelurahan, 23 RW, 117 RT
     • Jarak terjauh desa ke puskesmas : 5 km
     • Kondisi Jalan Desa : 50 % Aspal
     • Konsisi Jalan Kecamatan : 100 % Aspal

C. Data Demografi

    • Jumlah penduduk seluruhnya : 28.132 jiwa
    • Jumlah laki-laki : 11.675 jiwa
    • Jumlah wanita : 11.430 jiwa

D. Data Sumber Daya dan Ketenagaan

     1. Sarana dan Prasarana

        • Puskesmas Induk : 1
        • Puskesmas Pembantu : 2
        • PKD : 8
        • Posyandu : 37
        • Komputer : 2
        • Almari es : 1
        • Freezer : 1
        • Mobil Puskesling : 1
        • Sepeda motor : 1

2. Ketenagaan

    • Dokter umum : 2 orang
    • Doker gigi : 1 orang
    • Penyuluh Kesehatan : 1 orang
    • Nutrisionis : 1 orang
    • Analis : 1 orang
    • Bidan puskesmas : 2 orang
    • Bidan desa : 11 orang
    • Perawat : 3 orang
    • Pekarya : 3 orang
    • Adminstrasi : 1 orang
    • Cleaning Service : 1 orang
    • Kader Aktif : 174 orang

E. Jenis Pelayanan

Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang bila ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni :

1. Upaya kesehatan wajib

    a. Upaya promosi kesehatan
    b. Upaya kesehatan lingkungan
    c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
    d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
    e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
    f. Upaya pengobatan

2. Upaya kesehatan pengembangan

    a. Upaya kesehatan sekolah
    b. Upaya kesehatan usia lanjut
    c. Upaya Kesehatan Pondok Pesantren
    d. Perawatan Kesehatan Masyarakat
    e. Upaya Kesehatan Pengobat Tradisional